Berpeluang Batal Cerai! Pengacara Kang Dedi Bocorkan Saksi yang Dihadirkan Ambu Anne Lemah Dan Ungkapkan ini yang Akan Terjadi

 


Sidang gugatan perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan suami yang juga anggota DPR RI Dedi Mulyadi kini telah memasuki agenda sidang menghadirkan sejumlah saksi.

Saat sidang yang berlangsung Rabu lalu (18/1/2023) di Pengadilan Agama Purwakarta.

Antara keduannya Bupati Purwakarta dengan sapaan Ambu Anne Ratna dan Kang Dedi Mulyadi tampak hadir didampingi kuasa hukum.

Agenda sidang yang menghadirkan saksi-saksi rupanya ada fakta menarik dalam sidang. Hal itu diungkapkan oleh pengacara Kang Dedi usai sidang digelar rabu lalu.

Agus Supriatna menyebut saksi-saksi yang dihadirkan oleh penggugat dalam hal ini Ambu Anne Ratna tidak mengetahui secara langsung mengenai permasalahan dalam rumah tangga.

Dari saksi yang diajukan tidak ada satu pun saksi yang mengetahui fakta. Tidak ada mengetahui apakah terjadi pertengkaran rumah tangga Ambu Anne Ratna dan Kang Dedi. Tidak ada yang tahu.

“Apakah Kang Dedi tidak memberikan nafkah tidak ada yang tahu,” ungkap Agus Supriatna seperti dikutif dari Kanal YouTube Dulur Rahayu, oleh Suara Denpasar, Selasa (24/1).

Saat sidang tersebut dikatakan Agus Supriatna penggugat Ambu Anne Ratna menghadirkan tiga orang saksi.

Diantaranya keluarga dari Ambu Anne Ratna dan orang terdekat. Hanya saksi-saksi yang dihadir bertolak belakang dengan tuduhan yang disampaikan dengan materi gugatan.

“Karena saksi tidak ada yang tahu apapun soal KDRT hingga nafkah,” jelasnya.

Saksi-saksi yang dihadirkan Ambu Anne Ratna lemah dalam persidangan berpeluang batal terjadi perceraian antara Kang Dedi dengan Ambu Anne Ratna.

Meski Kang Dedi pun harus membuktikan bahwa apa tuduhan soal KDRT dan nafkah harus bisa dibuktikan kepada majelis hakim. ***

Belum ada Komentar untuk "Berpeluang Batal Cerai! Pengacara Kang Dedi Bocorkan Saksi yang Dihadirkan Ambu Anne Lemah Dan Ungkapkan ini yang Akan Terjadi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel