Dua Tahun Bupati Purwakarta Anne Ratna Mengaku Tak Dapat Nafkah Batin dari Dedi Mulyadi

 


Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengungkapkan ada tiga poin materi gugatan cerainya terhadap anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Satu di antara materi gugatan tersebut adalah soal dirinya sejak 2020 tidak pernah mendapat nafkah lahir dan batin dari suaminya itu.

Poin gugatan cerai ini disampaikan Anne Ratna pada sidang kelima kasus gugatan cerainya di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (16/11/2022).

"Jadi semenjak tahun 2020, suami saya tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin kepada saya. Untuk nafkah lahir tahu lah yah seperti kebutuhun materi yang terlihat dan lainnya," ungkap Anne Ratna dikutip dari TribunJabar.id.

Menurutnya kebutuhan batin yang diberikan oleh suami tidak hanya sebatas urusan ranjang, namun juga perlindungan dan memberi rasa nyaman.

"Sedangkan untuk kebutuhan batin itu, bukan hanya sebatas urusan kasur. Tapi lebih daripada itu, hal yang penting adalah bagaimana seorang istri harus dihormati, dihargai, dilindungi, dan kemudian diperhatikan dan juga disayangi dan ada rasa aman dan nyaman," imbuhnya.

Sidang perceraian antara Dedi Mulyadi dengan Anne Ratna Mustika telah memasuki sidang kelima.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta telah memasuki agenda pembacaan materi gugatan cerai.

Sebelumnya, empat kali sidang perceraian dengan agenda mediasi sudah dilakukan namun tidak menemui kesepakatan antara keduanya.

Diketahui, gugatan cerai Anne Ratna diajukan pada 19 September 2022.

Anne Ratna mengaku mengalami kekerasan verbal

Setelah menjalani sidang perceraian kelima, Anne Ratna menjelaskan ada beberapa perbedaan yang membuatnya sering berselisih dengan Dedi Mulyadi.

"Materi gugatan saya selama beberapa tahun mengalami permasalahan, yaitu perselisihan dan cekcok serta perbedaan prinsip dari rumah tangga. Dari situlah terjadi cekcok dan terus menerus ya akhirnya gugatan cerai," jelasnya.

Selain itu, ia menyebut ada KDRT secara verbal yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi saat menjalani rumah tangga.

"Perselisihan itu pertama, adanya ketidakterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga, lalu kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan seperti kewajiban menafkahi lahir dan batin, ketiga adanya kekerasan verbal atau KDRT psikis," terangnya.

Anne Ratna menolak untuk memperbaiki rumah tangga

Pada sidang keempat dengan agenda mediasi, Anne Ratna menegaskan tidak membuka kesepakatan untuk Dedi Mulyadi memperbaiki hubungan rumah tangga.

Menurutnya kesempatan tersebut sudah ia buka sebelum sidang berlangsung, namun tidak dilakukan oleh Dedi Mulyadi.

"Kan saya sudah memberi ruang itu sudah jauh-jauh hari, sebelum saya mendaftarkan gugatan cerai ini ke PA Purwakarta, saya sudah berbulan-bulan dan komunikasikan dengan pihak tergugat bersama teman-temannya dan pihak saya juga. Tapi setelah berbulan-bulan tidak ada itikad baik," katanya pada Selasa (8/11/2022).

Dalam sidang mediasi, Anne Ratna menolak memperbaiki hubungan dan melanjutkan proses sidang perceraian.

"Saya menyampaikan ke hakim mediator bahwa saya tidak membuka ruang untuk kesepakatan," ujarnya.

Anne Ratna bantah ada orang ketiga

Pada sidang ketiga dengan agenda mediasi, wanita kelahiran Cianjur ini mengungkapkan salah satu dari tiga poin gugatan cerainya.

Ia menjelaskan dari ketiga poin gugatan ini tidak ada satupun permasalahan terkait orang ketiga.

"Materi gugatan saya itu ada tiga poin, dan dari ketiga itu tidak ada satupun yang menyatakan ada pihak ketiga di rumah tangga kami," jelasnya pada Kamis (3/11/2022) dikutip dari TribunJabar.com.

Dedi Mulyadi membantah

Dedi Mulyadi yang hadir pada sidang kelima pada Rabu (16/11/2022) membantah tuduhan Anne Ratna.

Bantahan disampailan Dedi Mulyadi saat diwawancara media setelah selesai sidang.

Menurutnya, hal itu tidak terjadi karena Anne Ratna tidak menunjukkan pernah mengalami KDRT psikis.

"Istri mengalami KDRT psikologi itu tandanya murung secara terus menerus kehilangan kepercayaan diri, tidak bisa mengambil keputusan. Ada engga tanda-tanda di Embu Anne? Hari-hari sebagai bupati pede Mbu ini," ujarnya.

Ia juga membantah ketika disebut tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin.

Dedi menyebut keadaan ekonomi keluarganya berkecukupan dan ia masih memberikan nafkah kepada anak-anaknya.

"Ngomong kebutuhan apa sih yang kurang, makan, minum, mobil, beras, baju difasilitasi oleh negara. Jadi sebenarnya anggaran rumah tangga bupati itu ada, artinya engga ada problem soal itu."

"Yang paling besar sudah hampir selesai kuliah di Universitas Padjajaran, terus yang kedua masuk Universitas Parahayangan saya yang jamin dari biaya masuk hingga kosannya. Yang bungsu lagi lucu-lucunya, dan gaji pengasuhnya saya yang jamin," tambahnya.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Belum ada Komentar untuk "Dua Tahun Bupati Purwakarta Anne Ratna Mengaku Tak Dapat Nafkah Batin dari Dedi Mulyadi "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel