Neng Anne Menangis, Jelaskan Elektabilitas Karier Politiknya Seusai Jalani Sidang Gugatan Cerai

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta. Sidang gugatan cerai Ambu Anne masih bergulir.

Sidang lanjutan gugatan cerai Anne Ratna Mustika, atau yang saat ini dikenal dengan sebutan Neng Anne, berlanjut pada hari ini, Rabu (18/1/2023).

Dedi Mulyadi selaku tergugat dan Anne Ratna Mustika sebagai penggugat hadir di sidang tersebut.

Neng Anne maju di Pilkada Purwakarta berpasangan dengan Haji Aming. Keduanya menang telak dengan 218.429 suara mengalahkan dua pesaingnya.

Kemenangan Neng Anne di Pilkada Purwakarta disebut tak lepas dari peran Dedi Mulyadi, yang turut membantu pemenangan Neng Anne yang diusung Partai Golkar.

Adanya gugatan cerai Neng Anne kepada Dedi Mulyadi disebut-sebut akan menurunkan elektabilitasnya di pilkada Purwakarta selanjutnya.

Ketika disinggung soal efek gugatan cerai berpengaruh pada elektabilitasnya, Neng Anne tampak menangis.

"Saya tidak tahu, ya. Itu terserah masyarakat yang menilai. Kalaupun ada yang terganggu, saya sampaikan permohonan maaf."

"Saya tahu banyak pandangan dan pendapat terhadap saya, bahkan asumsi dari semua pihak termasuk dari masyarakat Purwakarta itu sendiri terkait langkah saya ini (gugat cerai)," ujar Neng Anne kepada Tribunjabar.id seusai sidang gugatan cerai di PA Purwakarta, Rabu (18/1/2023).

Ia menegaskan bahwa langkah gugatan cerai yang ia lakukan terhadap suaminya bukan langkah yang mendadak.

"Langkah ini (gugatan cerai) bukan keinginan saya yang instan dan bukan keinginan saya yang tiba-tiba karena hubungan ini sudah 19 tahun menjalani rumah tangga, tapi yah mohon doanya saja," ucap Neng Anne. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Belum ada Komentar untuk "Neng Anne Menangis, Jelaskan Elektabilitas Karier Politiknya Seusai Jalani Sidang Gugatan Cerai "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel