Dedi Mulyadi Tak Hadiri Sidang Cerai, Bupati Purwakarta Anne Ratna Kesal

 


Dedi Mulyadi dan dua kuasa hukumnya tidak hadir dalam sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu (11/1/2023).

Anne Ratna Mustika yang hadir ke persidangan bersama kuasa hukumnya, Ika Rahmawati menyatakan keberatan kepada majelis hakim atas tak hadirnya Dedi Mulyadi beserta kuasa hukumnya.

Bahkan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebut Dedi Mulyadi beserta kuasa hukumnya tidak profesional.

"Hari ini seharusnya sesuai agenda yang ditetapkan pada sidang sebelumnya, yaitu penyerahan bukti oleh saksi dari penggugat,"

"Namun, tergugat dan kuasa hukumnya tidak hadir sehingga kami menyampaikan keberatan ke ketiga majelis hakim yang bertugas," ucap perempuan yang saat ini dikenal dengan Neng Anne itu kepada wartawan di PA Purwakarta, Rabu (11/1/2023).

Anne Ratna Mustika mengatakan, sidang yang berlangsung pada Rabu (11/1/2023) hari ini merupakan kesepakatan yang ditetapkan pada persidangan sebelumnya.

"Sangat disayangkan, lagi-lagi untuk kesekian kalinya, mereka (tergugat) tidak berkomitmen untuk hadir sesuai kesepakatan yang diagendakan pada sidang sebelumnya," ujar Neng Anne.

Pihak tergugat tidak profesional karena tidak menunjukan bukti alasan tidak hadir ke persidangan.

"Jadi Ojat Sudrajat selaku kuasa hukum tergugat tidak hadir dengan alasan istrinya sakit lalu kuasa hukum lainnya, Agus Supriatna, tidak hadir karena alasan kelelahan,"

"Tapi mereka hanya mengirimkan surat tidak bisa hadir tanpa menunjukkan surat keterangan sakit," ucap Bupati Purwakarta.

Neng Anne melalui kuasa hukumnya menyampaikan keberatan kepada ketiga hakim yang bertugas.

"Kami menyampaikan keberatan kepada Yang Mulia Hakim serta meminta untuk dicatat ke berita acara," katanya.

Ia menegaskan akan mengambil langkah untuk menyampaikan ke tingkat institusi lebih tinggi bila hal tersebut kembali terjadi pada persidangan selanjutnya.

"Kami berharap Yang Mulia Hakim bisa tegas menjalani perkara gugatan cerai ini."

"Perkara ini sebenarnya hal yang sederhana, tapi menjadi rumit karena tergugat sering tidak hadir," ujar Bupati Purwakarta.


Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id 

Belum ada Komentar untuk "Dedi Mulyadi Tak Hadiri Sidang Cerai, Bupati Purwakarta Anne Ratna Kesal "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel