Ditinggal Bupati Purwakarta,, Kang Dedi Mulyadi Diberi Kesempatan 5 Hari Asuh Putri Ketiganya, 'Ini Kebahagiaan yang Luar Biasa'

 


Kang Dedi Mulyadi kini memiliki waktu lima hari untuk menghabiskan kebersamaannya dengan sang putri kecilnya Hyang Sukma Ayu.

Kesempatan itu diberikan kepada Kang Dedi Mulyadi lantaran Bupati Purwakarta Anne Ratna yang merupakan ibu Hyang Sukma ini sedang menjalankan ibadah umroh.

Selama ini Kang Dedi jarang bertemu dengan putri ketiganya itu terlebih pasca gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna kepada anggota DPR RI dari Komisi IV ini.

Karena itu kesempatan bersama selama lima hari ini dimaksimalkan oleh Kang Dedi.

"Nyi Hyang betah banget di sini, tempat ini dibuat karena terinspirasi dengan dia, dibuat dengan nyaman di lingkungan yang steril tidak harus berebut tiket," kata Kang Dedi saat mengunggah kebersamaannya di akun youtube KDM Channel, Sabtu (12/11/2022).

"Kebetulan sekarang ibunya umroh bersama keluarga dan guru ngajinya, sehingga saya punya kesempatan untuk bersama selama 5 hari, dan ini bagi saya kebahagiaan yang luar biasa," jelasnya.

Dalam kebersamaannya ini Kang Dedi banyak mengunggah momen kebersamaan dengan si putri kecilnya.

Terlihat keduanya banyak bermain di bebagai tempat, dari jalan-jalan keliling kampung sampai dengan mandi di kolam yang dipenuhi ikan koi.

Keduanya juga terlihat asik untuk mancing di kolam pribadinya yang cukup luas.

Saat ini Kang Dedi Mulyadi sedang menjalani proses gugatan perceraian dengan Anne Ratna di Pengadilan Agama Purwakarta.

Sidang sudah berjalan sampai empat kali dengan agenda mediasi yang dilakukan majelis hakim pengadilan agama setempat.

Dalam banyak kesempatan Kang Dedi masih menginginkan kebersamaan dengan Anne Ratna.

Namun hal sebaliknya sering dikatakan Anne Ratna dalam beberapa kesempatan wawancara dengan awak media jika Anne tetap menginginkan perpisahan.

Belum ada Komentar untuk "Ditinggal Bupati Purwakarta,, Kang Dedi Mulyadi Diberi Kesempatan 5 Hari Asuh Putri Ketiganya, 'Ini Kebahagiaan yang Luar Biasa'"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel