Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istri, Ini tanggapan Kang Dedi Mulyadi

 


Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi. Kabar itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.
Asep mengatakan, pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan sidang kepada pihak tergugat.

"Karena tergugat berada di luar wilayah, maka kami meminta bantuan ke pengadilan agama Subang untuk memberikan surat pemanggilan sidang," ujar Asep kepada detikJabar, Selasa (21/09/2022).

Asep menyebutkan jika di dalam surat itu dengan nomor register : 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022, mengagendakan pemeriksaan para pihak baik tergugat maupun penggugat.

"Sudah kami kirim surat, untuk kepastian datang atau tidaknya kami tidak tahu belum ada konfirmasi lagi," katanya.

Sidang pertama gugatan cerai orang nomor satu di Purwakarta itu tertanggal 5 Oktober 2022, di kantor Pengadilan Agama Purwakarta yang berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda Desa No.3, Mekargalih, Kec. Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

detikjabar mencoba menghubungi Dedi Mulyadi sebagai tergugat melalui sambungan telepon, namun ia belum berkenan memberikan keterangan terkait gugatan tersebut.

"Saya belum mau memberikan komentar," ujar Dedi singkat.

sumber : detikjabar

Belum ada Komentar untuk "Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istri, Ini tanggapan Kang Dedi Mulyadi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel