Perkara Cerai Anne Ratna Sudah Tak Penting, Dedi Mulyadi Pilih Datangi Tanah Leluhur Nyi Hyang

 


Kang Dedi Mulyadi lagi-lagi tidak hadir dalam sidang gugatan perceraian yang dilayangkan oleh istri sekaligus Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Mangkirnya Dedi Mulyadi pada sidang yang digelar pada Rabu, 23 November 2022 lalu beralasan karena dirinya sedang fokus untuk membantu masyarakat Cianjur yang terdampak bencana alam Gempa Bumi.

“Tetapi dari sisi aspek kuasa, karena sudah masuk masa persidangan, maka saya hari ini fokus ngurusin bencana. Karena ini ada hal yang mendasar, yang mendesak, yang perlu saya lakukan,” tuturnya, dikutip dari KDM Channel, Kamis (24/11/2022).

Bukan secara sengaja tak hadiri sidang, sebelumnya Dedi Mulyadi telah berturut-turut mendatangi Kabupaten Cianjur semenjak terjadinya Gempa Bumi.

Kabupaten Cianjur pun memiliki arti tersendiri bagi Dedi Mulyadi, karena merupakan tanah kelahiran dari Anne Ratna Mustika.

“Kabupaten Cianjur itu merupakan tempat kelahiran istri saya dan ini merupakan tanah leluhur Nyi Hyang,” ungkapnya.

Dalam perjalanannya kali ini, ia menuju Kampung Garung, daerah yang diketahui paling parah terdampak gempa bumi.

Sambil memperlihatkan keadaan sekitar, yang mana dirinya terjebak kemacetan, Dedi Mulyadi menyampaikan maaf atas ketidak hadirannya di sidang gugatan perceraiannya yang dilangsungkan di Pengadilan Agama Purwakarta.

“Mohon maaf pada hakim pengadilan agama, saya tidak hadir pada hari ini. Tapi saya sudah memberikan kuasa, terima kasih ya salam hormat untuk semuanya,” ujar Dedi Mulyadi.

Menutup pembicaraannya tentang ketidak hadirannya di sidang perceraian, Kang Dedi Mulyadi mengucapkan perlunya kepekaan terhadap apa yang terjadi di sekitar.

“Tetap semangat terus saling bantu, saling menolong dan kemudian senantiasa peka terhadap musibah yang dialami oleh saudara-saudara kita,” pungkasnya.


sumber : bandung.suara.com 

Belum ada Komentar untuk "Perkara Cerai Anne Ratna Sudah Tak Penting, Dedi Mulyadi Pilih Datangi Tanah Leluhur Nyi Hyang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel