Bupati Purwakarta Buka Suara Lagi soal Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi

 


Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada suaminya Dedi Mulyadi sudah tiga kali digelar. Anne pun mengungkap bahwa masalah rumah tangganya bukan sekadar soal 'urusan kasur'.

Anne sebagai penggugat akhirnya buka suara terkait alasannya menggugat cerai suaminya. Dilansir detikjabar, Anne lebih merinci syariat Islam apa saja yang menjadi alasan dirinya memberanikan diri menggugat suaminya.

"Salah satu poin dari pada materi gugatan saya itu memang ada beberapa poin turunan, satu bahwa suami saya sudah tidak melaksanakan hak dan kewajibannya, yaitu menafkahi lahir dan batin. Nafkah lahir itu adalah kewajiban yang mutlak walaupun saya sebagai istri dengan sekarang saya menjabat bupati tentu berkecukupan alhamdulillah rezeki, tetapi bukan menggugurkan kewajiban suami saya untuk juga melakukan kewajibannya," ujar Anne di rumah dinasnya, Selasa (1/11/2022).


Anne kembali menjelaskan nafkah lahir itu seperti sandang, pangan, dan papan. Sementara itu, nafkah batin, ia menegaskan bukan hanya perkara 'kasur' saja, tapi juga batin sebagai seorang perempuan dan istri.

"Kedua nafkah batin, saya menyayangkan beberapa pihak menjadikan lelucon kaitan dengan nafkah batin itu misalkan hanya sebatas urusan kasur. Lebih daripada itu, saya memandang ada yang lebih daripada sebatas urusan kasur, yaitu rasa nyaman, rasa aman, rasa dihormati, rasa dihargai, rasa disayangi, rasa diperhatikan dan rasa dilindungi. Itu lebih penting bagi saya daripada hanya sebatas urusan kasur," ucap Anne.

Artikel ini Telah Terbit di detiknews

Belum ada Komentar untuk "Bupati Purwakarta Buka Suara Lagi soal Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel