Resmikan Gedung Dakwah Anti Syi4h, Wali Kota Bandung dapat Teguran Keras Kemenag

sumber foto : fajira

 Wali Kota Bandung Yana Mulyana meresmikan Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS).

Peresmian gedung ANNAS yang berlokasi di Jalan R.A.A Martanegara, Turangga, Kota Bandung itu digelar pada Minggu, 28 Agustus 2022.

Selain Wali Kota Bandung, peresmian gedung ANNAS itu juga dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Perwakilan Dansesko TNI, Camat Lengkong, dan Kapolsek Lengkong.

Pada saat peresmian, Wali Kota Bandung mengapresiasi pembangungan gedung tersebut. Yana Mulyana mendukung kepada ANNAS agar gedung dakwah tersebut semakin memberi keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Bandung dalam menjalankan aktivitas keagamaan.

Langkah Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang turut meresmikan gedung ANNAS mendapat sorotan sejumlah pihak salah satunya dari Kementerian Agama (Kemenag).

Staf Khusus (Stafsus) Menag bidang Kerukunan Umat Beragama, Nuruzzaman menilai bukan pada tempatnya seorang walikota memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama.

Menurutnya, posisi negara seharusnya memoderasi cara berfikir dan praktik keberagamannya.

“Jadi menurut saya bukan pada tempatnya Walikota memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harusnya memoderasi," ujarnya.

Dia mengatakan Syiah bagian dari Islam, sebagaimana disampaikan Organisasi Konferensi Islam (OKI). Menurutnya relasi Sunni dan Syiah perlu disikapi secara arif.

Dia juga mengutip pernyataan Grand Syekh Al Azhar Prof. Dr. Syekh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb, yang menyebut bahwa umat Islam yang berakidah Ahlussunah bersaudara dengan umat Islam dari golongan Syiah.

“Saya menyesalkan langkah Walikota Bandung. Negara harus merajut keragaman masyarakat agar dapat hidup rukun dan damai," kata Bib Zaman, panggilan Nuruzzaman.

"Terhadap perbedaan pandangan baik di internal agama maupun antaragama, posisi negara adalah memoderasi, memfasilitasi dialog, agar kerukunan tetap terjaga,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi Kemenag.

Bib Zaman menambahkan, Islam mempunyai definisi yang jelas yaitu rukun Islam. Menurutnya, orang yang melaksanakan rukun tersebut merupakan seorang muslim kecuali mereka yang mendustakan.

Dia melanjutkan tidak ada masalah prinsip yang menyebabkan kaum Syiah keluar dari Islam sebagaimana penilaian yang disampaikan Grand Syekh Al Azhar.

Di samping itu, sorotan juga diutarakan SETARA Institute dengan mengecam kehadiran Wali Kota Bandung pada peresmian gedung ANNAS. Menurut SETARA Institute, Pemerintah Kota Bandung secara nyata mendukung kegiatan organisasi intoleran.

Dalam keterangannya, SETARA Institute menyampaikan beberapa poin berkenaan dengan sikap Wali Kota Bandung tersebut. Kehadiran Wali Kota Bandung dianggap telah menciderai rasa keadilan korban intoleransi.

Mereka juga mendesak Mendagri untuk menegur Wali Kota Bandung. Selain itu, juga terhadap ASN yang ikut dalam peresmian gedung ANNAS karena tidak bersikap netral.


Belum ada Komentar untuk "Resmikan Gedung Dakwah Anti Syi4h, Wali Kota Bandung dapat Teguran Keras Kemenag "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel