Terkejut Jadi Tersangka, Teddy Pardiyana Menyesal Pernah Lakukan Hal Ini pada Rizky Febian

 

sumber foto : pikiran rakyat

Kisruh harta warisan antara Teddy Pardiyana dan Rizky Febian menemui titik permasalahan baru, Teddy Pardiyana sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Rizky Febian yang dibuat Maret 2021 lalu.

Teddy Pardiyana terbukti telah menjual mobil kijang innova, aset milik Lina Jubaedah yang merupakan hak Rizky Febian dengan harga Rp120 juta.

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati mengatakan bahwa kliennya sangat terkejut dengan adanya penetapan tersangka tersebut.

"Dia tuh kaget, dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk, dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," kata Wati Trisnawati.

Lebih lanjut, Wati Trisnawati menjelaskan jika penjualan mobil tersebut dilakukan Teddy Pardiyana untuk melunasi utang almarhum istrinya Rp115 juta.

Teddy Pardiyana sungguh mengetahui bahwa mobil tersebut merupakan milik Lina Jubaedah, bukan Rizky Febian.

"Kenapa Pak Teddy berani menjual? Itu pun untuk bayar utang almarhum, almarhum mempunyai utang Rp115 juta, sementara penjualan Kijang Innova sebesar Rp120 juta," tuturnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Seleb Oncam News.

Alhasil, penetapan tersangka ini membuat sejumlah kegiatan Teddy Pardiyana terganggu, salah satunya niat untuk pergi ke luar negeri.

Sebelumnya, Rizky Febian memutuskan untuk melayangkan laporan tersebut karena Teddy Pardiyana tidak kunjung menepati janji untuk mengembalikan aset Lina Jubaedah yang menjadi hak Rizky Febian.

Jalan hukum diambil Rizky Febian dan tim kuasa hukum karena Teddy Pardiyana terus mengulur atas waktu pengambilan aset.

Adapun 12 aset hak anak-anak Sule yang dipermasalahkan Rizky Febian dan belum dikembalikan Teddy Pardiyana, antara lain uang Rp1,5 miliar, uang penjualan mobil, dan perhiasan Rp2 miliar.

Selain itu, ada juga aset properti diantaranya, ruko di Panyawangan, bangunan indekos 32 kamar di Bojongsoang, tanah dan toko material di Banjaran, tanah di Pangalengan, dan usaha grosir di Bandung.

Usai ditetapkan tersangka, pihak Teddy Pardiyana belum menjadwalkan pertemuan dengan Rizky Febian untuk membicarakan masalah warisan Lina Jubaedah


sumber : pikiran-rakyat.com

Belum ada Komentar untuk "Terkejut Jadi Tersangka, Teddy Pardiyana Menyesal Pernah Lakukan Hal Ini pada Rizky Febian"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel