Gus Samsudin Akui Padepokan Nur Dzat Sejati Tak Punya Izin Pondok Pesantren

 

sumber foto : tvone

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar memastikan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin bukan pondok pesantren (Ponpes). Sebab, padepokan Gus Samsudin tak memiliki izin operasional yang terdaftar di Kemenag Blitar. Gus Samsudin mengakui bahwa padepokannya memang tidak punya izin Kemenag.

"Kami itu izinnya yayasan padepokan, bukan pondok pesantren. Saya sudah punya dua, satu majelis zikir dan Pedepokan Nur Dzat Sejati. Dalam surat itu mengatakan, silakan untuk melanjutkan kegiatan setelah izin-iznnya itu selesai dan izin kita kurang itu sebetulnya IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Nggak ada hubungan sama padepokan ," ungkap Gus Samsudin di Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (12/8/2022).

Di padepokannya, Gus Samsudin mengaku sudah lama memiliki santri yang dititipkan oleh wali santri kepadanya.

Bahkan, ia menyebut, dirinya tak menetapkan biaya sepeser pun pada santrinya.

"Banyaknya ya, sudah lama juga. Karena ada bapak-bapak, ibu-ibu dari beberapa tempat menitipkan anak dan di padepokan itu mulai dari tempat tinggalnya, makannya. Bahkan untuk bajunya itu gratis, sama sekali tidak dipungut biaya," ungkap Gus Samsudin.

Sedangkan, kegiatan santri selama di padepokan milik Gus Samsudin disebut sama seperti pesantren lainnya, yakni mengaji dan salat malam. Dia mengaku punya ratusan santri.

"Ya ngaji, mulai dari kitab-kitab kecil seperti alala, sulam taufiq, safin, dan lain sebagainya. Terutama mengaji dan salat malam dibarengi beberapa puasa. Ada sekitar 100 santri," ungkap Gus Samsudin.

Kemenag Blitar tak akui padepokan Gus Samsudin sebagai pondok pesantren. Baca di halaman selanjutnya.

Sebelumnya, Kemenag Blitar menyebut Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin bukan pondok pesantren (ponpes) karena tidak memiliki izin operasional.

"Kalau memang di sana (Padepokan Nur Dzat Sejati) ada kegiatan pembelajaran keagamaan, maka ikut lah regulasi. Termasuk mengurus izin operasionalnya," jelas Humas Kemenag Blitar Jamil Mashadi saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (11/8/2022).

Menurut Jamil, Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin itu bukan pondok pesantren. Sebab, tidak ada izin yang terdaftar atas nama padepokan itu. Kendati demikian, apabila terdapat kegiatan pembelajaran agama di padepokan tersebut, maka pihak padepokan Gus Samsudin harus segera mengurus izin operasional. Hal ini bertujan untuk menjamin agar kegiatan belajar mengajar tidak keluar dari ketentuan.

"Ada ketentuannya, termasuk sarana prasarana dan kurikulum yang jelas. Kemudian tenaga pendidik dan sebagainya," jelasnya.

Diketahui, saat ini Padepokan Gus Samsudin telah dicabut izinnya. Padepokan ini sebelumnya juga pernah ditutup sementara. Hal ini buntut dari demo ratusan warga yang menuntut Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin ditutup karena diduga ada penipuan berkedok pengobatan.

Sebelumnya, Gus Samsudin juga sempat berpolemik dengan Pesulap Merah. Pesulap Merah yang tak percaya pengobatan Gus Samsudin sempat meminta pembuktian keaslian ilmu spiritual.

Polemik ini berujung hingga laporan polisi. Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim atas tuduhan pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.


sumber : detik.com


Belum ada Komentar untuk "Gus Samsudin Akui Padepokan Nur Dzat Sejati Tak Punya Izin Pondok Pesantren "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel