Dipecat tidak hormat, tanda bintang Ferdy Sambo akan dicopot langsung Jokowi, begini alasannya

 

sumber foto : fajira

Kasus Ferdy Sambo terus bergulir, pelan namun pasti, terlebih setelah putusan sidang kode etik Polri.

Ferdy Sambo diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDG) berdasarkan majelis sidang kode etik saat itu.

Putusan PTDH dinilai sebagai tanda Ferdy Sambo tak bisa mengelak dari jerat kasus kematian Brigadir J.

Secara kasar, Ferdy Sambo dipecat sebagai anggota Polri.

Tindak lanjut putusan pemecetan mantan Kadivpropam itu ialah pencopotan tanda bintang.

Hal yang menarik ialah prosesi pencopotan tanda bintang Sambo bukan dilakukan oleh pihak Polri.

Bukan Kapolri atau jenderal bintang tiga lainnya yang akan mencopot, melainkan orang nomor satu di Indonesia alias presiden.

Ya, Presiden Jokowi yang nantinya akan mencopot tanda bintang Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Bagi Pati yang di PTDH, sesuai keppres, presiden yang mengangkat dan memberhentikan Pati tersebut," ucapnya, seperti dikutip Hops.ID dari Instagram @adek_lambe_turah pada Senin, 29 Agustus 2022.

Tentu ini akan menjadi momen penting, mengingat Jokowi sendiri sudah beberapa meminta Kapolri untuk menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J.

Meskipun sempat beredar kuat Sambo mengundurkan diri, namun keputusan akhir dia terkena pemecatan.

Meskipun terlihat pelan, namun kasus Ferdy Sambo terus berjalan.

Terakhir, Putri Candrawati, istri dari Sambo juga sudah turut diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J


sumber : hops.id

Belum ada Komentar untuk "Dipecat tidak hormat, tanda bintang Ferdy Sambo akan dicopot langsung Jokowi, begini alasannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel